Usut Kasus Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, KPK Panggil eks Anggota DPRD DKI Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/4).
Selain Ruslan, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya yakni Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robi.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan penyidik terhadap kedua saksi tersebut.
Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui kasus ini.
Adapun pemanggilan pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi politikus Partai Hanura tersebut.
Sebelumnya, pada 22 Februari 2023, Ruslan diperiksa dan didalami penyidik terkait pengusulan besaran anggaran Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini