Usut Kasus Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar, Bareskrim Turun Tangan
jpnn.com, BLITAR - Bareskrim Polri ikut turun tangan menangani kasus perampokan sekaligus penyekapan Wali Kota Blitar Santoso.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya juga tidak ingin kasus ini terlalu lama, sehingga dari Polda Jatim serta Bareskrim turun tangan membantu mengungkap kasus ini.
"Tentunya kami inginnya segera dan tidak terlalu lama. Itulah kenapa penanganan ini langsung diambil alih jajaran Polda Jatim dan dari Bareskrim turun tangan juga. Artinya, semuanya bekerja keras ungkap kasus ini. Mudah-mudahan berkembangnya ke arah yang positif," katanya di Blitar, Kamis.
Kapolres mengatakan pihaknya sudah membuat profiling terkait dengan kasus ini. Namun, dirinya belum bersedia mengungkapkannya dan hanya menegaskan soal profiling.
"Sudah kami profiling, tetapi tentunya masih terkait dengan penyidikan kami belum dapat ungkapkan. Profiling sudah tinggal kecocokan, kesesuaian berdasarkan data dan masih banyak hal lain," kata dia.
Dia menambahkan dengan profiling itu artinya juga ada perkembangan positif. Pihaknya terus kerja keras agar kasus itu segera terungkap.
Terkait target, Kapolres berharap bisa secepatnya terungkap. Berbagai evaluasi terus dilakukan dengan tim terkait.
"Mudah-mudahan dapat segera kami temukan yang memang sesuai, bukan hanya berdasarkan perkiraan menganalisa yang mungkin tersebar, ada media sosial yang menyebarkan video dan sebagainya, ini tentunya menjadi kesulitan karena pasti akan mengubah pola-pola lain jika seperti itu," tuturnya.
Pelaku perampokan di rumah Wali Kota Blitar Santoso belum tertangkap. Bareskrim ambil alih penanganan.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online