Usut Kasus Petinggi WanaArtha Life, Bareskrim Kebanjiran Dukungan

“Selama ini kan mereka (nasabah) tidak bersalah, hanya terimbas kasus Jiwasraya dan Beni Tjokro, ini bisa langsung dibuktikan jika ada manipulasi data yang merugikan para pemegang polis,” tuturnya.
Dalam persoalan WanaArtha, sebelumnya, para pemegang polis atau nasabah WAL dan sejumlah anggota DPR juga berharap agar persoalan asuransi ini bisa tuntas dan kembali beroperasi dengan baik.
Kalangan Dewan juga bersuara agar pemblokiran rekening dibatalkan, sehingga uang nasabah dapat dikembalikan. Anggota Komisi XI DPR, Vera Febyanthy memastikan pihaknya sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan OJK terkait masalah WanaArtha ini. “Kembalikan saja uang nasabah, selesaikan persoalan kalau diblokir. Harusnya dibuka, dikembalikan ke nasabah,” kata Vera.
Komisi XI DPR menurutnya akan terus menekankan pada OJK untuk membantu menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Bahkan hal ini juga akan diingatkan lagi saat ada pemilihan dewan komisioner OJK tak lama lagi.
Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, kasus yang dialami Wanaartha Life ini semestinya menjadi gambaran bagi OJK untuk mengetatkan pengawasannya. (dil/jpnn)
Polri memastikan tengah mengusut tindak pidana yang dilakukan seorang petinggi manajemen perusahaan asuransi WanaArtha Life
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo