Usut Kasus PLTU 2, KPK Periksa Lagi Petinggi Hyundai Engineering and Construction
Kamis, 18 Februari 2021 – 11:58 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN
Sementara itu, tersangka Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp 4 miliar kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT King Properti.
Baca Juga:
Pemberian uang tersebut diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018. Sutikno diduga membawa uang secara tunai dari Karawang untuk kemudian disetorkan di Cirebon.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara atas kasus suap yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya. Jika sebelumnya berkaitan dengan penerimaan suap, kali ini pengembangan dilakukan kepada pemberi suap. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. Kali ini, pejabat Hyundai Engineering and Construction Co.Ltd diperiksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam