Usut Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 5 Petinggi PT Amarta Karya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima petinggi PT Amarta Karya pada Rabu (31/8).
Lima petinggi perusahaan BUMN itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif oleh PT. Amarta Karya tahun anggaran 2018 hingga 2020.
Mereka yang diperiksa ialah tiga Project Manager PT. Amarta Karya bernama Sutarno, Firman Sri Sugiharto, dan Achmad Alfi. Kemudian dua Site Administration Manager PT. Amarta Karya Rizal Fadilah dan Aswin.
"Pemeriksaan dilakukan Kantor Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Seperti diketahui, KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi.
Lembaga antirasuah kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya tahun anggaran 2018-2020.
"Saat ini, KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) 2018-2020," ujar Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/6).
Dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya, diduga terjadi kerugian keuangan negara.
Para petinggi PT Amarta Karya itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif tahun anggaran 2018 hingga 2020.
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri