Usut Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 5 Petinggi PT Amarta Karya
Rabu, 31 Agustus 2022 – 10:56 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima petinggi PT Amarta Karya pada Rabu (31/8). Ilustrasi Foto dok Ricardo/jpnn.com
erugian keuangan negara diduga lantaran terjadi pengerjaan proyek fiktif di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu
"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Fikri.
Fikri mengatakan pihak KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum bisa dibeberkan sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (tan/jpnn)
Para petinggi PT Amarta Karya itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif tahun anggaran 2018 hingga 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI