Usut Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Petinggi di Amarta Karya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PT. Amarta Karya (BUMN) pada Rabu (15/2).
Mereka ialah Staf Sekretariat Korporasi PT. Amarta Karya Derry, Project Manager PT. Amarta Karya Anderson Harjo, Asisten Direktur Operasi Bidang Pemasaran PT. Amarta Karya Renaldi, serta pihak swasta.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pada PT. Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018-2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap empat saksi itu.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.
Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pada PT. Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018-2020.
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri