Usut Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Petinggi di Amarta Karya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PT. Amarta Karya (BUMN) pada Rabu (15/2).
Mereka ialah Staf Sekretariat Korporasi PT. Amarta Karya Derry, Project Manager PT. Amarta Karya Anderson Harjo, Asisten Direktur Operasi Bidang Pemasaran PT. Amarta Karya Renaldi, serta pihak swasta.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pada PT. Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018-2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap empat saksi itu.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.
Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pada PT. Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018-2020.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa