Usut Kasus Proyek Museum Daerah, Polisi Garap Mantan Kadisparbud
Senin, 28 September 2015 – 02:22 WIB
Pembangunan baru juga disebut terpaksa dilakukan di bagian belakang, sebab bangunan museum lama adalah benda cagar budaya, yang harus dilestarikan keutuhannya. Untuk memperluas gedung pemerintah kemudian melakukan revitalisasi pengembangan museum, dengan cara membangun gedung baru.
Bangunan baru tersebut direncanakan berlantai dua, dengan maksud dapat memenuhi kebutuhan konservasi, penataan koleksi, dan ruang kerja, serta ruang pentas seni dan budaya. Kini lanjutan pembangunan disebut tertunda karena instansi terkait menunggu kepastian hukum atas pemeriksaan yang dilakukan Polres Banggai.(van/jpnn)
LUWUK - Jajaran Polres Banggai terus mengusut kasus proyek pembangunan museum daerah di Jl. Samratulangi. Polisi telah memeriksa mantan Kepala Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak