Usut Kasus Proyek Sumur Bor, Kejari Periksa Sekda Kalteng Secara Maraton
Sabtu, 14 Desember 2019 – 23:43 WIB
“Saya berbicara tentang apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai kepala DLH Kalteng saat itu, termasuk program-program kegiatan restorasi gambut,” ungkapnya.
Fahrizal mengakui bahwa dirinya dipanggil untuk member jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik terkait pengadaan proyek pembangunan pembasahan lahan gambut yakni sumur bor. “Saya menyampaikan keterangan berdasarkan kapasitas saya sebagai kepala DLH,” jelasnya.
Sekda pun mengaku siap jika sewaktu-waktu pihak kejari kembali memanggilnya untuk memberikan keterangan lanjutan. “Saya siap dan kooperatif untuk memenuhi panggilan atau undangan dari kejari,” pungkasnya. (sja/abw/ala)
Penyidik Kejari Palangka Raya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri dalam dua hari terakhir.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis