Usut Kasus Pungli Honorer K2, Polisi Periksa Kepala BKPSDM Batam
Jumat, 22 Maret 2019 – 15:31 WIB
Seperti diketahui, dari seribu lebih peserta honorer K2 yang ikut CPNS Batam tahun 2013, ada 484 honorer K2 yang berstatus BTL (Berkas Tidak Lengkap). Namun seiring waktu, dalam dua tahap, pertama sekitar 300-an diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PNS. Lalu pada tahap kedua, sebanyak 73 orang juga diangkat PNS. Namun, ada 92 honorer K2 sisanya tak diangkat.
Mereka menduga ada campur tangan oknum pegawai di lingkungan Pemko Batam, sehingga sebagian honorer K2 peserta CPNS tahun 2013 yang sebelumnya berstatus BTL bisa diangkat PNS. Sedangkan sebagian lainnya tidak.(jpg)
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami kasus pungutan liar (pungli) yang dilaporkan sejumlah honorer K2 di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono