Usut Kasus Sorong, KPK Periksa Bendum PAN
Senin, 19 November 2012 – 21:40 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (19/11). Ia diperiksa terkait penyelidikan baru, yakni kasus dugaan korupsi proyek balai pendidikan ilmu pelayaran di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Usai diperiksa penyelidik hampir sekitar lima jam, Yasti enggan menjelaskan hasil pemeriksaannya.
Baca Juga:
"Tanya ke dalam (KPK) saja," kata Yasti saat keluar dari gedung KPK. Ia hadir di gedung antikorupsi itu didampingi seorang ajudan. Tak banyak yang ia ungkapkan. Yasti memilih menghindari wartawan dan masuk ke dalam mobilnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan adanya pemeriksaan terkait penyelidikan kasus baru tersebut. Johan mengaku belum mengetahui jumlah nilai proyek tersebut.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), Yasti
BERITA TERKAIT
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan