Usut Kasus Suap Ade Yasin, KPK Periksa 9 Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi pada Selasa (17/5).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 yang menjerat Bupati nonaktif Ade Yasin.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Sembilan saksi itu, yakni Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogor Yeni Naryani, PPK di RSUD Ciawi Bogor Irman Gapur, Wakil Direktur RSUD Ciawi Bogor Yukie Meistisia Anandaputri, dan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman.
KPK juga memanggil dua staf outsourcing bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, yakni Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat.
Kemudian, staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Deri Harianto, staf Bapenda Kabupaten Bogor Mika Rosadi, serta staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor Iwan Setiawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.
Ade menjadi tersangka pemberi uang dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi mengenai kasus dugaan suap Bupati Ade Yasin kepada BPK perwakilan Jawa Barat.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan