Usut Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Waketum PAN
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pada Selasa (30/3).
Yandri Susanto bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan Yandri untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/3).
Fikri belum bisa menjelaskan materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa wakil ketua umum PAN itu.
Namun, komisi yang dipimpin Yandri merupakan mitra kerja Kementerian Sosial yang pernah dipimpin Juliari Batubara, tersangka dalam perkara itu.
Selain Yandri, penyidik juga memanggil seorang Notaris bernama Sahat Simanungkalit dan swasta Prospelany terkait kasus suap Bansos Covid-19.
Keduanya juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. Kali ini, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto diperiksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Prabowo Ingin Maung Jadi Kendaraan Dinas Menteri, Yandri: Kami Akan Ikut
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan