Usut Kasus Suap Bea Cukai, Bareskrim Bantah Disuap

Usut Kasus Suap Bea Cukai, Bareskrim Bantah Disuap
Usut Kasus Suap Bea Cukai, Bareskrim Bantah Disuap

jpnn.com - JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri membantah "disiram" dengan uang dalam mengusut kasus dugaan suap yang menyangkut pejabat Dit Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Kasus yang ditangani itu antara lain dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pejabat BC Heru Sulistiono dan pengusaha Yusron Arif.

Teranyar adalah kasus dugaan suap dan TPPU yang melibatkan pejabat BC Langen Projo dan pengusaha Hery Wiloto. "Tidak ada siram-siraman (suap)," tegas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Kamis (16/1).

Arief juga sudah melaporkan tudingan yang dialamatkan kepadanya kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius dan Kepala Polri Jenderal Sutarman.

"Saya tetap menjaga integritas yang saya bangun kurang lebih 27 tahun, hanya gara-gara hujan setitik saja masak saya harus rusak?" kata Arief.

Lantas kenapa penyidikan belum menempuh pejabat level atas di Ditjen Bea Cukai? Arief menjelaskan pihaknya terus mengumpulkan fakta-fakta dan bukti untuk menghubungkan lokasi dan waktu saat kejadian perkara itu dengan sekarang.

Dia menegaskan memang Direktur Jenderal BC Kementerian Keuangan belum diperiksa. Namun, jika sudah saatnya nanti dibutuhkan keterangan pasti akan diperiksa. "Belum bukan berarti tidak. Bukannya tidak, (tapi) belum. Dari kata-katanya saja sudah beda antara tidak dan belum," kata jenderal bintang satu ini. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri membantah "disiram" dengan uang dalam mengusut kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News