Usut Kasus Suap, Bupati Kapuas Diperiksa 10 Jam
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Selama 10 jam, Bupati Kapuas Ben Brahim diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Selasa (23/12). Ini terkait kasus suap yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Polda Kalteng beberapa waktu lalu dan kini telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Ke-8 tersangka itu, 7 orang dari DPRD Kabupaten Kapuas dan 1 orang lainnya dari Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Kapuas.
Usai menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 hingga 19.00 WIB, Bupati Ben Brahim tidak mau berkomentar banyak. Begitu pula saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, Ben hanya senyum.
“Saya sebagai warga negara yang baik harus patuh dan taat hukum,” ucap Ben dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).(iha/jpnn)
PALANGKA RAYA – Selama 10 jam, Bupati Kapuas Ben Brahim diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom