Usut Kasus Suap, Bupati Kapuas Diperiksa 10 Jam
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Selama 10 jam, Bupati Kapuas Ben Brahim diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Selasa (23/12). Ini terkait kasus suap yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Polda Kalteng beberapa waktu lalu dan kini telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Ke-8 tersangka itu, 7 orang dari DPRD Kabupaten Kapuas dan 1 orang lainnya dari Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Kapuas.
Usai menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 hingga 19.00 WIB, Bupati Ben Brahim tidak mau berkomentar banyak. Begitu pula saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, Ben hanya senyum.
“Saya sebagai warga negara yang baik harus patuh dan taat hukum,” ucap Ben dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).(iha/jpnn)
PALANGKA RAYA – Selama 10 jam, Bupati Kapuas Ben Brahim diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi