Usut Kasus Suap, Bupati Kapuas Diperiksa 10 Jam

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Selama 10 jam, Bupati Kapuas Ben Brahim diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Selasa (23/12). Ini terkait kasus suap yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Polda Kalteng beberapa waktu lalu dan kini telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Ke-8 tersangka itu, 7 orang dari DPRD Kabupaten Kapuas dan 1 orang lainnya dari Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Kapuas.
Usai menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 hingga 19.00 WIB, Bupati Ben Brahim tidak mau berkomentar banyak. Begitu pula saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, Ben hanya senyum.
“Saya sebagai warga negara yang baik harus patuh dan taat hukum,” ucap Ben dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).(iha/jpnn)
PALANGKA RAYA – Selama 10 jam, Bupati Kapuas Ben Brahim diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan CPNS dan PPPK 2024 Resmi jadi ASN 24 April, Kami Ikut Senang
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Pj Kades dan Bidan Mesum di Depan Masjid, Posisinya, Ih!
- Pemprov Jateng Manfaatkan Aset untuk Percepat Program Makan Bergizi Gratis
- Bersama Pemda, Polres Inhu Gelar Fun Run Anti-Karhutla
- Bupati Sumedang Panen Raya Bersama Presiden Prabowo di Majalengka