Usut Kasus Suap Bupati Meranti, KPK Beriksa Bos Tanur Muthmainnah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap bos PT Hamsa Mandiri International Muhammad Reza Pahlevi, Kamis (4/5).
Pemilik perusahaan travel umrah Tanur Muthmainnah itu diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti M Adil (MA).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Reza Pahlevi, penyidik juga memanggil komisaris perusahaan tersebut yaitu Heny Fitriani.
Dia diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Adil dan kawan-kawan.
Reza Pahlevi dan Heny Fitriani diketahui telah dicegah berpergian ke luar negeri.
Selain dua nama itu, KPK juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah Maria Giptia dan Deny Surya AR ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa sebagai tersangka. Setidaknya, ada tiga kasus yang menjadi penyidikan.
Reza Pahlevi dan Heny Fitriani diketahui telah dicegah KPK berpergian ke luar negeri.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut