Usut Kasus Suap Bupati Meranti, KPK Beriksa Bos Tanur Muthmainnah
![Usut Kasus Suap Bupati Meranti, KPK Beriksa Bos Tanur Muthmainnah](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap bos PT Hamsa Mandiri International Muhammad Reza Pahlevi, Kamis (4/5).
Pemilik perusahaan travel umrah Tanur Muthmainnah itu diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti M Adil (MA).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Reza Pahlevi, penyidik juga memanggil komisaris perusahaan tersebut yaitu Heny Fitriani.
Dia diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Adil dan kawan-kawan.
Reza Pahlevi dan Heny Fitriani diketahui telah dicegah berpergian ke luar negeri.
Selain dua nama itu, KPK juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah Maria Giptia dan Deny Surya AR ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa sebagai tersangka. Setidaknya, ada tiga kasus yang menjadi penyidikan.
Reza Pahlevi dan Heny Fitriani diketahui telah dicegah KPK berpergian ke luar negeri.
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK