Usut Kasus Suap di MA, KPK Panggil Windy Idol dan Staf Hasbi Hasan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Windy Yunita Bastari Usman atau yang dikenal sebagai Windy Idol dan tiga staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Senin (29/5).
Ketiganya bakal diperiksa terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
Staf MA itu ialah Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/5).
Selain memeriksa tiga staf Hasbi Hasan, KPK juga memanggil empat orang lainnya untuk diperiksa.
Mereka yakni Windy Yunita Bastari Usman, Karyawan Bank BCA Sabias Rangku Osan, Alland Prima Yozadi (swasta), dan Isye Fitriyuliastuti (Karyawan Mandiri).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap pengurusan perkara di MA.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini