Usut Kasus Suap di MA, KPK Panggil Windy Idol dan Staf Hasbi Hasan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Windy Yunita Bastari Usman atau yang dikenal sebagai Windy Idol dan tiga staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Senin (29/5).
Ketiganya bakal diperiksa terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
Staf MA itu ialah Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/5).
Selain memeriksa tiga staf Hasbi Hasan, KPK juga memanggil empat orang lainnya untuk diperiksa.
Mereka yakni Windy Yunita Bastari Usman, Karyawan Bank BCA Sabias Rangku Osan, Alland Prima Yozadi (swasta), dan Isye Fitriyuliastuti (Karyawan Mandiri).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap pengurusan perkara di MA.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting