Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Istri Dadan Tri hingga Pendukung Jokowi 3 Periode

Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Istri Dadan Tri hingga Pendukung Jokowi 3 Periode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi pada Senin (22/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi. (Tan/JPNN)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK kepada para saksi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News