Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dan Jaksa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Tri Mulyani, Kamis (8/6).
Tri Mulyani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Tri, KPK juga memeriksa Jaksa Dody W. Leonard Silalahi.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik terhadap dua saksi itu.
Yang pasti, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap