Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dan Jaksa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Tri Mulyani, Kamis (8/6).
Tri Mulyani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Tri, KPK juga memeriksa Jaksa Dody W. Leonard Silalahi.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik terhadap dua saksi itu.
Yang pasti, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa