Usut Kasus Suap Gubernur Kepri, KPK Kembali Geledah Sembilan Lokasi

Usut Kasus Suap Gubernur Kepri, KPK Kembali Geledah Sembilan Lokasi
Penyidik KPK mendatangi Kantor Dishub Kepri, Selasa (23/7). Foto: Yusnadi Nazar/Pro Pinang

Sampai sore kemarin, Febri belum bisa merinci dokumen dan barang apa saja yang sudah disita. “Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses Penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri.

Dalam hal ini, Rabu (24/7), KPK akan memeriksa delapan saksi. “Dari unsur pemerintah dan pengusaha atau swasta. Semua masih terkait penangkapan unsur pejabat, pimpinan kepala daerah,” balasnya. (cha)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kepulauan Riau. Penggeledahan di sembilan lokasi kabupaten/kota itu terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News