Usut Kasus Suap Gubernur Kepri, KPK Kembali Geledah Sembilan Lokasi
Rabu, 24 Juli 2019 – 17:24 WIB

Penyidik KPK mendatangi Kantor Dishub Kepri, Selasa (23/7). Foto: Yusnadi Nazar/Pro Pinang
Sampai sore kemarin, Febri belum bisa merinci dokumen dan barang apa saja yang sudah disita. “Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses Penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri.
Dalam hal ini, Rabu (24/7), KPK akan memeriksa delapan saksi. “Dari unsur pemerintah dan pengusaha atau swasta. Semua masih terkait penangkapan unsur pejabat, pimpinan kepala daerah,” balasnya. (cha)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kepulauan Riau. Penggeledahan di sembilan lokasi kabupaten/kota itu terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum