Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Riris Riska Diana hingga Windy Idol
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap suami eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana dan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman, Selasa (15/8).
Kedua saksi ini diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
Selain Riris Riska dan Windy, KPK juga memanggil Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan MA Andhika Rahman.
"Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.
Namun, Riris Riska dan Windy pernah beberapa kali diperiksa KPK.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
Riris Riska Diana dan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah