Usut Kasus Suap Izin Apartemen, KPK Garap Petinggi Summarecon
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah petinggi PT Summarecon pada Senin (20/6). Para petinggi perusahaan pengembang itu akan diperiksa dalam kasus dugaan suap izin mendirikan apartemen di Malioboro, Yogyakarta.
Mereka yang diperiksa ialah Head of Finance Regional 8 PT Summarecon Amita Kusumawaty, Staf Finance Marcella Devita, Direktur PT Java Orient Property Danda Jaya Kartika, Direktur Bussines and Property Agung Herman Nagaria dan Syarif Benjamin, serta Head of Finance and Accounting Summarecon Property Development Doni Wirawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan empat saksi itu akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," ujar Fikri dalam keterangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti dan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nusihono sebagai tersangka.
Selain itu, dua pihak lainnya juga ditetapkan tersangka, mereka penerima suap, ajudan Heryadi, Triyanto Budi Yuwono serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana.
Oon diduga menyuap Haryadi untuk mengamankan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro dan termasuk dalam wilayah Cagar Budaya.
Sebagai pemberi, Oon dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK terus mendalami kasus dugaan suap izin mendirikan apartemen di Malioboro, Yogyakarta.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok