Usut Kasus Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan, KPK Periksa Ketua DPRD Fahad
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad pada Rabu (7/12).
Fahad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, atas nama saksi Muhammad Fahad, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi apa yang ditanyakan KPK kepada Fahad.
Namun yang pasti, KPK sedang memproses kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sepanjang Oktober lalu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Bangkalan.
Rumah pribadi Ra Latif sebagai Bupati Bangkalan tak luput dari penggeledahan petugas KPK.
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait lelang jabatan.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI