Usut Kasus Suap Proyek di Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Rizki Sadig
Kamis, 06 Februari 2020 – 22:37 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah
BACA JUGA: Innalillahi, Yuniati Waruwu Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar, Kondisinya Mengenaskan
Selain itu, Supriyono juga menerima uang sebesar Rp 750 juta untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sejak 2014-2018. Tak hanya itu, Supriyono juga diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar terkait fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Rizki Sadig, Kamis (6/2).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto