Usut Kasus Suap Proyek di Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Rizki Sadig
Kamis, 06 Februari 2020 – 22:37 WIB
BACA JUGA: Innalillahi, Yuniati Waruwu Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar, Kondisinya Mengenaskan
Selain itu, Supriyono juga menerima uang sebesar Rp 750 juta untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sejak 2014-2018. Tak hanya itu, Supriyono juga diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar terkait fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Rizki Sadig, Kamis (6/2).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026