Usut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Buka Peluang Panggil Said Aqil

Usut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Buka Peluang Panggil Said Aqil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil eks Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj. Ilustrasi Foto: JPNN

"Itu untuk rohis, waktu ketua PBNU datang ke Lampung saat mengisi pengajian," katanya.

"Beliau tahu enggak kalau uang itu dari infaq mahasiswa?" tanya lagi JPU Agus.

"Enggak, pak," jawab Mualimin kembali.

Dalam persidangan, Agus pun menanyakan uang yang berasal dari infak mahasiswa digunakan untuk kebutuhan apa saja.

“Brankas, bayar perkara, penelitian bapak (Karomani), tali kasih, biaya tanah," pungkas Mualimin. (Tan/jpnn)


KPK memastikan akan mendalami fakta sidang mengenai mengemukanya nama eks Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News