Usut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Buka Peluang Panggil Said Aqil
Senin, 30 Januari 2023 – 17:48 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil eks Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj. Ilustrasi Foto: JPNN
"Itu untuk rohis, waktu ketua PBNU datang ke Lampung saat mengisi pengajian," katanya.
"Beliau tahu enggak kalau uang itu dari infaq mahasiswa?" tanya lagi JPU Agus.
"Enggak, pak," jawab Mualimin kembali.
Dalam persidangan, Agus pun menanyakan uang yang berasal dari infak mahasiswa digunakan untuk kebutuhan apa saja.
“Brankas, bayar perkara, penelitian bapak (Karomani), tali kasih, biaya tanah," pungkas Mualimin. (Tan/jpnn)
KPK memastikan akan mendalami fakta sidang mengenai mengemukanya nama eks Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!