Usut Kasus Suap Robert Nainggolan, KPK Periksa Enam Mantan Anggota DPRD Sumut
Rabu, 03 Juni 2020 – 22:37 WIB
Di antaranya, Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sektetaris Daerah Sumut 2014-2019, Muhammad Alinafiah mantan bendahara Sekretariat DPRD Sumut 2009-2015, Baharuddin Siagian, Mantan Kepala Biro Keuangan Sumut.
Selebihnya, mantan anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019, seperti Guntur Manurung, Chaidir Ritonga, Abu Bokar Tambak, Muhammad Affan, Saleh Bangun, H Hamami Sulbahsyah dan lainnya.
BACA JUGA: Tok, Tok, Tok, Deni Santoso dan Herman Divonis Hukuman Mati
Pemeriksaan saksi akan dilakukan maraton dikabarkan akan dilangsungkan hingga Jumat (5/6/2020).(nin)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Rabu (3/6/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon