Usut Kasus Suap Robert Nainggolan, KPK Periksa Enam Mantan Anggota DPRD Sumut
Rabu, 03 Juni 2020 – 22:37 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Di antaranya, Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sektetaris Daerah Sumut 2014-2019, Muhammad Alinafiah mantan bendahara Sekretariat DPRD Sumut 2009-2015, Baharuddin Siagian, Mantan Kepala Biro Keuangan Sumut.
Selebihnya, mantan anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019, seperti Guntur Manurung, Chaidir Ritonga, Abu Bokar Tambak, Muhammad Affan, Saleh Bangun, H Hamami Sulbahsyah dan lainnya.
BACA JUGA: Tok, Tok, Tok, Deni Santoso dan Herman Divonis Hukuman Mati
Pemeriksaan saksi akan dilakukan maraton dikabarkan akan dilangsungkan hingga Jumat (5/6/2020).(nin)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Rabu (3/6/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- PDIP: Karma Itu Nyata, Hakim Djuyamto
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru