Usut Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Polisi Periksa Mantan Lurah Grogol Selatan
Selasa, 18 Agustus 2020 – 19:09 WIB
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan, pihaknya berencana menggarap Djoko Tjandra untuk kasus surat jalan.
“Besok (19/8) memeriksa Djoko Tjandra terkait dokumen palsu sebagaimana Pasal 263 ayat 2 KUHP,” kata Ferdy.
BACA JUGA:
Namun, Ferdy belum bisa memastikan, apakah pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim atau penyidik yang datang ke Rutan Salemba. “Lihat situasi ya,” tandas mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya ini. (cuy/jpnn)
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa Asep Subahan, mantan Lurah Grogol Selatan. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diancam Dibunuh Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi Terpaksa Berbicara dan Direkam
- Rizieq Shihab Bandingkan Tuntutan Kasusnya dengan Perkara Ahok dan Djoko Tjandra, Mana Lebih Jahat?
- Djoko Tjandra Mengeklaim tak Berniat Suap Jaksa Pinangki dan Para Jenderal Polisi, Hanya Mau Berkonsultasi
- Tok Tok Tok, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
- Djoko Tjandra Dituntut Empat Tahun Penjara
- Kejaksaan Agung Menuntut Djoko Tjandra Dihukum 4 Tahun Penjara