Usut Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Polisi Periksa Mantan Lurah Grogol Selatan

Usut Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Polisi Periksa Mantan Lurah Grogol Selatan
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Dok Humas Polri

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan, pihaknya berencana menggarap Djoko Tjandra untuk kasus surat jalan.

“Besok (19/8) memeriksa Djoko Tjandra terkait dokumen palsu sebagaimana Pasal 263 ayat 2 KUHP,” kata Ferdy.

BACA JUGA: 

Namun, Ferdy belum bisa memastikan, apakah pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim atau penyidik yang datang ke Rutan Salemba. “Lihat situasi ya,” tandas mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya ini. (cuy/jpnn)

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa Asep Subahan, mantan Lurah Grogol Selatan. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News