Usut Kasus Teddy Minahasa, Propam Panggil 5 Polisi dari Polda Sumbar
Selasa, 18 Oktober 2022 – 11:59 WIB
Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Propam Polri terus mengusut dugaan pelanggaran etik Teddy Minahasa. Propam memanggil lima polisi dari Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar