Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:20 WIB
![Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/15/artis-sandra-dewi-menyapa-wartawan-setibanya-di-gedung-kejak-6c4q.jpg)
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Para tersangka lainnya, yakni:
1. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018;
2. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;
3. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;
4. Hendry Lie (HL) selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN;
5. Fandy Lingga (FL) selaku marketing PT TIN;
6.Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.
7. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung;
Kejagung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga timah hari ini.
BERITA TERKAIT
- Tak Benar Ada Ego Sektoral Antara KPK, Polri dan Kejagung
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung
- Negara Rugi Rp 1,15 Triliun Gegara Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa
- Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Disita Kejagung
- Kejagung Bakal Tuntut Para Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal
- Kejagung Angkat Bicara soal Jaksa yang Menangani Kasus Vina Cirebon