Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini

Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

8. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP; 

9. Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP);

10. Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP;

11. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP;

12.Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP;

13. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);

14. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN;

15. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT);

Kejagung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga timah hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News