Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:20 WIB
16. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
17. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011;
18. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
19. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
20. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK).
21. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami dari artis Sandra Dewi. (antara/jpnn)
Kejagung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga timah hari ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Titip Pesan untuk Sandra Dewi dan Anak
- Pernyataan Terbaru Helena Lim Saat Sidang Kasus Korupsi Timah
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih