Usut Kasus TPPO di Cianjur, Polri Ungkap 2 WNI Dijadikan PSK di Dubai

Usut Kasus TPPO di Cianjur, Polri Ungkap 2 WNI Dijadikan PSK di Dubai
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krishna Murti. Foto: Divisi Humas Polri

Adapun Divhubinter Polri langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Dubai untuk bertukat informasi. Akhirnya tersangka kasus itu ditangkap pada 10 Juli 2023.

Baca Juga:

"Kepolisian Dubai telah menemukan dan menangkap tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut beserta korban-korban lainnya,” tutur Irjen Krishna.

Abiturien Akpol 1991 itu menambahkan saat ini Ida sudah di dalam perlindungan Kepolisian Dubai.

“Korban atas nama saudari Ida telah diamankan di shelter Kepolisian Dubai," tutur Krishna.(Antara/JPNN.com)


Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi pada kasus TPPO terhadap dua warga Cianjur yang ternyata dijadikan PSK di Dubai, Uni Emirat Arab.


Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News