Usut Kasus Transjakarta, Kejagung Periksa Dua Saksi

Usut Kasus Transjakarta, Kejagung Periksa Dua Saksi
Usut Kasus Transjakarta, Kejagung Periksa Dua Saksi

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anak buah Basrief Arief mengagendakan memeriksa dua saksi, Selasa (6/5). Mereka yang diperiksa adalah Agus Kiswono dan Rusmandi Suyuti dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. "Dua saksi diperiksa yakni Agus Kiswoto dan Rusmandi Suyuti," kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Selasa (6/5).

Dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan dua pejabat Dishub Pemprov DKI Jakarta sebagai tersangka. Mereka adalah DA yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway.

Sedangkan ST adalah Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kemarin, Senin (5/5), Penyidik menggarap tiga saksi. Yakni, Achmad Baichaqi selaku Penyimpan Barang pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yanni Suryani dari Badan Pengelola Keuangan, dan Andreas Eman selaku Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Pengeluaran pada Dishub Pemprov DKI Jakarta.

Achmad dicecar terkait pencatatan atas keberadaan dan jumlah armada Bus TransJakarta yang telah diserahterimakan kepada Dishub Provinsi DKI. Yanni dicecar soal mekanisme dan kronologis pembuatan Surat Perintah Membayar kepada perusahaan pelaksana pengadaan armada Bus Transjakarta.

Sedangkan Andreas digarap terkait pembuatan dokumen-dokumen serta penandatanganan dokumen laporan hasil pengadaan Armada Bus Transjakarta sebagai syarat untuk pencairan uang bagi perusahaan pemenang tender tersebut.(boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News