Usut Kebakaran Kejagung, Komjen Sigit Kerahkan Anak Buah Garap 19 Saksi

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) hingga Minggu (23/8).
Sigit mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seputar peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.
"Sampai saat ini ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo kepada wartawan, Senin (24/8).
Saksi-saksi yang diperiksa itudi antaranya tukang, petugas pengamanan dalam (pamdal) serta pegawai Kejagung. Selain memeriksa saksi, Barsekrim juga telah mengerahkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mencari penyebab kebakaran tersebut.
"Kami telah membentuk posko bersama dalam rangka pengusutan dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi dan menurunkan tim dari Puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran. Semoga bisa cepat terungkap," ujar Listyo.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa posko bersama itu yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri dan Jaaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.
Mahfud MD pun meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait penyebab kebakaran besar yang melanda Gedung Kejagung.
"Pemerintah tidak membuat dugaan yang mengaitkan dengan kasus-kasus tertentu karena itu kan sifatnya spekulatif. Oleh sebab itu, ditunggu saja prosesnya," katanya.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri telah mengerahkan Puslabfor dan memeriksa belasan saksi untyk mengusut kebakaran bangunan yang terjadi di Gedung Kejagung.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini