Usut Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Pemasang Listrik hingga Saksi Ahli
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya memeriksa enam saksi kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Keenam orang saksi yang diperiksa dua di antaranya ialah Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) dan Kasubag Umum Lapas Tangerang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengatakan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut untuk berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Ada enam orang yang akan diperiksa. Kami akan BAP lagi kepada KPLP dan Kasubag umumnya. Keduanya ini sudah pernah diperiksa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9).
Tak hanya itu, petugas instalasi listrik berinsial BB baru memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik setelah sebelumnya dinyatakan sakit, sedangkan satu lainnya yakni saksi ahli.
"Jadi, ada penambahan enam yang kami periksa hari ini," tutur Yusri Yunus.
Kombes Yusri berharap, keenam orang saksi itu bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik hari ini untuk segera melakukan gelar perkara yang sedianya direncanakan besok.
"Mudah-mudahan semua bisa hadir hari ini," kata Yusri.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa enam orang saksi terkait penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak