Usut Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Pemasang Listrik hingga Saksi Ahli

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya memeriksa enam saksi kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Keenam orang saksi yang diperiksa dua di antaranya ialah Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) dan Kasubag Umum Lapas Tangerang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengatakan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut untuk berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Ada enam orang yang akan diperiksa. Kami akan BAP lagi kepada KPLP dan Kasubag umumnya. Keduanya ini sudah pernah diperiksa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9).
Tak hanya itu, petugas instalasi listrik berinsial BB baru memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik setelah sebelumnya dinyatakan sakit, sedangkan satu lainnya yakni saksi ahli.
"Jadi, ada penambahan enam yang kami periksa hari ini," tutur Yusri Yunus.
Kombes Yusri berharap, keenam orang saksi itu bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik hari ini untuk segera melakukan gelar perkara yang sedianya direncanakan besok.
"Mudah-mudahan semua bisa hadir hari ini," kata Yusri.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa enam orang saksi terkait penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini