Usut Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi tak hanya Periksa Kalapas, Nih Daftar Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan puluhan narapidana pada Rabu 8 September 2021 dini hari.
Teranyar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Kalapas Victor Teguh Prihartono dan enam orang saksi lainnya pada Selasa (14/9) hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ketujuh orang itu yakni Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, Kepala Tata Usaha, Kabid Administrasi, Kasubagkum, Kasie Keamanan, dan Kasie Perawatan.
Saat ini, dari ketujuh orang itu baru dua orang yang sudah tiba di Polda Metro Jaya.
"Yang datang baru dua, Kalapas dan Kepala Tata Usaha dari Lapas Kelas I Tangerang," kata Yusri di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9).
Pria asal Sulawesi Selatan itu menyatakan, penyidik masih menunggu kelima orang tersebut.
Dia menambahkan, ketujuh orang itu diperiksa terkait Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP terkait kelalaian dan kealpaan kebakaran itu.
"Lima ini masih kami tunggu kalau tidak datang, nanti kami layangkan lagi untuk pemanggilan kedua," ujar Yusri.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan puluhan narapidana pada Rabu 8 September 2021 dini hari.
- Wasekjen Demokrat Dukung Pemerintah Evaluasi Total Manajemen Lapas
- Polisi tak Menahan 6 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Kombes Tubagus Bilang Begini
- Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Kirim Berkas Perkara Pekan Depan
- Penjelasan Kombes Tubagus Soal 58 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
- Berita Terbaru Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kesimpulan Polisi
- Kombes Tubagus Ungkap Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 49 Narapidana