Usut Kekerasan di Ponpes Gontor, Kemenag Bentuk Tim Investigasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor.
Zainut juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya AM, santri Ponpes Gontor yang menjadi korban kekerasan seniornya.
"Semoga almarhum husnulkhatimah dan diberi tempat yang mulia di surga Allah SWT," katanya dalam pesan elektroniknya, Minggu (11/9).
Dia berharap hal tersebut tidak terulang di kemudian hari. Menurut Zainut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah meminta Kepala Kantor Kemenag Ponorogo untuk mengecek TKP dan membentuk tim investigasi.
Tim investigasi akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kepolisian setempat, dan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lengkap dan komprehensif untuk bahan evaluasi serta mengambil kebijakan.
Wamenag Zainut berharap Gontor dan ponpes lain melakukan evaluasi dan perbaikan dari berbagai kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan lain yang berpotensi muncul kekerasan.
"Saya meyakini apa yang terjadi di Ponpes Gontor adalah bentuk kelalaian dan tindakan pribadi dari oknum santri yang bertindak berlebihan dan melampaui batas kewajaran. Bukan bagian dari kebijakan umum Ponpes Gontor," tegasnya.
Dia mengimbau para wali santri tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pengasuh Ponpes Gontor. Percayalah bahwa pesantren adalah tempat yang aman bagi anak-anak belajar.
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan Kemenag telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kekerasan di Ponpes Gontor
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya
- Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional
- ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024