Usut Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Panggil 5 Panitia Diklat Menwa, 1 Teman Korban
Senin, 25 Oktober 2021 – 18:03 WIB

GE, 23, mahasiswa yang meninggal diketahui baru masuk organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) sebagai anggota pada tahun ini. Foto : Humas Polda Jateng
Djohan juga belum bisa memastikan apakah insiden ini mengarah pada tindak pidana atau tidak. Dia menegaskan hal tersebut baru bisa dikemukakan usai kepolisian rampung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat
"Itu nanti ya, setelah saksi kita rasa cukup, baru kita lakukan gelar perkara untuk menyimpulkan kasus ini," pungkas Djohan. (mcr21/jpnn)
Polresta Surakarta memanggil enam orang saksi dari panitia Diklat Menwa menyusul meninggalnya salah satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE, 23, Minggu (24/10).
Redaktur : Budi
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Mencicipi Hidangan Khas Kerajaan di Royal Dinner Mangkunegaran Solo
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Bangunan Ambles di Solo, 2 Orang Luka & Dilarikan ke RS