Usut Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina, Bareskrim Gelar Perkara

Usut Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina, Bareskrim Gelar Perkara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Adapun pada Selasa, penyidik baru menggelar gelar perkara awal untuk laporan terhadap Aep dan Dede, saksi kasus Vina Cirebon.

Berdasarkan pantauan, pengacara enam terpidana dalam kasus Vina selaku pihak pelapor dan pengacara saksi Dede selaku pihak terlapor, datang ke Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB.

Salah satu pengacara enam terpidana, Roely Panggabean, mengatakan bahwa mereka akan memberikan bukti tambahan yang baru didapatkan beberapa hari lalu.

"Kami akan serahkan buktinya dan apabila diperlukan, kami juga siap untuk menghadirkan bukti-bukti yang lain untuk membuktikan laporan kami bahwa Aep dan Dede telah memberikan keterangan palsu,” kata dia.

Sementara itu, salah satu pengacara Dede, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan terkait pernyataan Dede yang menyebut bahwa kesaksiannya dalam berita acara adalah tidak pernah terjadi.(ant/jpnn)

Bareskrim Polri lakukan gelar perkara mengusut laporan kesaksian palsiu Aep dan Dede terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Iptu Rudiana?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News