Usut Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina, Bareskrim Gelar Perkara
Adapun pada Selasa, penyidik baru menggelar gelar perkara awal untuk laporan terhadap Aep dan Dede, saksi kasus Vina Cirebon.
Berdasarkan pantauan, pengacara enam terpidana dalam kasus Vina selaku pihak pelapor dan pengacara saksi Dede selaku pihak terlapor, datang ke Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB.
Salah satu pengacara enam terpidana, Roely Panggabean, mengatakan bahwa mereka akan memberikan bukti tambahan yang baru didapatkan beberapa hari lalu.
"Kami akan serahkan buktinya dan apabila diperlukan, kami juga siap untuk menghadirkan bukti-bukti yang lain untuk membuktikan laporan kami bahwa Aep dan Dede telah memberikan keterangan palsu,” kata dia.
Sementara itu, salah satu pengacara Dede, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan terkait pernyataan Dede yang menyebut bahwa kesaksiannya dalam berita acara adalah tidak pernah terjadi.(ant/jpnn)
Bareskrim Polri lakukan gelar perkara mengusut laporan kesaksian palsiu Aep dan Dede terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Iptu Rudiana?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya