Usut Keterlibatan Anggota KPU Kaltim dengan Kasus Kutim
jpnn.com - SANGATTA - Skandal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus bergulir. Demi mendalami kasus suap yang melibatkan seorang anggota KPU Kutim, Hasbullah, Polres Kutim terus memanggil beberapa saksi. Sabtu (26/4), penyidik Reskrim Polres telah memanggil beberapa saksi. Namun mereka baru diminta memberikan keterangan pada Senin (28/4).
“Iya, tadi sudah ada beberapa saksi datang. Tapi hanya mencocokkan identitas, dan bakal dimintai keterangan Senin besok,” kata Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro melalui Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Yogie Hardiman.
Diakui, beberapa caleg memang sudah menyatakan kesiapannya memberikan keterangan. Tapi siapa caleg-nya, pihaknya masih merahasiakan karena baru dilanjutkan besok. “Kami terus mendalami pihak-pihak yang terkait masalah ini,” katanya.
Disinggung mengenai kabar yang beredar bahwa Hasbullah ada bermain mata dengan salah satu anggota KPU provinsi berinisial R, Yogie tidak membantah meski tidak juga mengiyakan. Ia hanya memberi jawaban datar.
“Informasinya dari mana? Yang jelas, semua yang berkaitan dengan hal ini pasti kami panggil. Karena banyak saksi yang bakal dipanggil, jadi saya tidak ingat semua. Kalau anggota KPU provinsi, memang ada yang kami panggil,” urainya.
Namun, di Samarinda, Ketua KPU Kaltim Ida Farida mengaku belum menerima surat panggilan dari kepolisian. Meski demikian, perempuan berkerudung itu mengatakan telah mengetahui pemberitaan media soal dugaan keterlibatan salah satu komisionernya dalam kasus di Kutim.
“Saya tidak bisa menduga-duga jika tidak mendapat surat keterangan secara resmi dari kepolisian,” tegas dia.
Jika ada yang terlibat, Ida sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Pasalnya, KPU Kaltim hanya bertugas melakukan perbaikan atas kesalahan perhitungan yang dilakukan KPU Kutim.
Sementara, anggota KPU Kaltim Rudiansyah membantah jika dirinya dikatakan terlibat dalam kasus penggelembungan suara, seperti kicauan Hasbullah. Sebab, dia mengaku tidak pernah memerintahkan KPU Kutim melakukan perubahan suara.
“Saya justru proaktif ketika menyelesaikan kasus tersebut,” tegas Rudi, sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, ketika pleno rekapitulasi suara untuk Kutim dimulai, justru dirinya yang mengambil alih sidang untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Rudi yang juga wakil koordinator untuk KPU Kutim, justru berterima kasih atas kerja sama Panwaslu atas temuan tersebut.
“Mengenai pemanggilan pihak kepolisian, saya belum menerima sampai sekarang,” aku dia.(*/fer/luc/zal/k7)
SANGATTA - Skandal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus bergulir. Demi mendalami kasus suap yang melibatkan seorang anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali