Usut Keterlibatan Bekas Sekab Kolaka di Kasus Buhari
"Adili Ahmad Sjafei beserta 8 tim lainnya karena telah diduga menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab mereka sehingga negara mengalami kerugian," kata Halini saat menggelar aksi di Kejati Sultra, Kamis (26/9).
Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra, Baharuddin mengatakan akan menelaah aspirasi yang disampaikan Gambar. Menurutnya, informasi yang disampaikan demontran akan dijadikan pertimbangan. "Nanti informasi itu kami akan telaah," katanya.
Hanya saja menurut Baharuddin, untuk sementara upaya hukum terhadap orang yang diduga terkait kasus ini perlu menunggu kepastian hukum akhir. Alasannya, meskipun di tingkat pengadilan pertama Buhari Matta dinyatakan bersalah namun itu belum inkrah karena yang bersangkutan menyatakan banding. "Ini bukan putusan akhir. Jaksa juga menyatakan banding," ucapnya.
Ahmad Sjafei sendiri telah mengklarifikasi soal dugaan korupsi yang menyeret namanya. Ia mengatakan dirinya bersih dari kasus penjualan nikel kadar rendah itu. Dia juga mengaku sudah diperika beberapa kali oleh jaksa. Tapi apapun bentuknya, Ahmad Sjafei tidak ingin turut larut dalam polemik yang menyudutkan dirinya. "Saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum," kata Ahmad Sjafei seperti yang dilansir Kolaka Pos, Minggu (7/7) lalu. (jpnn)
JAKARTA - Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan mengatakan jaksa perlu mengembangkan kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian
- Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
- Kapolres Rohil Pantau Penghitungan Suara di PPK Seusai Pilkada
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa
- Tukang Bangunan Temukan Prasasti Ledeng Palembang Saat Bobok Dinding
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan