Usut Keterlibatan Pemda, DPD Turunkan Tim ke Bima
Senin, 26 Desember 2011 – 19:04 WIB
JAKARTA - Tak ingin berlama-lama, DPD langsung menurunkan tim untuk melihat langsung dan mencari sebab kerusuhan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang pecah Sabtu (24/12). Ketua DPD, Irman Gusman mengatakan yang ditugaskan ke Bima adalah dua senator yaitu Farouk Muhammad dan Baidiah yang merupakan putra-putri asal provinsi yang berbatasan dengan Bali, itu. Apalagi, Farouk Muhammad merupakan bekas anggota Polri yang selama ini dikenal memiliki kredibilitas tinggi. “DPD sangat peduli dengan kejadian tersebut," kata Irman, Senin (26/12). Dia menegaskan, polisi jangan mau diperalat oleh kepentingan sepihak. Makanya, Irman mengharapkan ke depan polisi harus melakukan reformasi dan penangangan secara dialogis dan musyawarah. "Jangan lakukan pendekatan dengan menggunakan senjata. Polisi yang berwajah manusiawilah yang dicintai masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Tim DPD akan mempelajari keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda), baik Pemerintah Provinsi baik Pemerintah Kabupaten. Dia menegaskan, tentu dalam membangun bangsa ini tidak anti investor. "Tapi bagaimana menjebatani kepentingan investor dan rakyat. Tidak boleh juga mendikotomikan," katanya.
Baca Juga:
Irman menegaskan, DPD melihat akar persoalan konflik kepentingan masyarakat dan investor dimana kelihatannya kepolisian terjebak untuk memihak. "Kita mau agar kejadian ini menjadi pelajaran yang terakhir buat polisi untuk lebih menjadi alat negara," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tak ingin berlama-lama, DPD langsung menurunkan tim untuk melihat langsung dan mencari sebab kerusuhan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan