Usut Korupsi Anak Usaha Semen Indonesia, Kejati Sumsel Panen Pujian
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mendapat pujian dari berbagai pihak karena menangani kasus dugaan korupsi distribusi dan pengelolaan angkutan semen PT Semen Baturaja 2017-2021.
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan belum banyak kasus di lingkungan perusahaan negara yang dibongkar aparat penegak hukum (APH).
"Banyak kasus korupsi di BUMN dan ada usahanya. Selama ini didiamin saja karena kejaksaan dulu enggak punya politic will untuk menyelidiki. Jadi, masuknya ke anak perusahaan BUMN itu bagus. Besok-besok bisa jadi contoh untuk Jaksa (Agung) baru," ucap Uchok dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (27/4).
Menurut Uchok, ada banyak kasus korupsi di perusahaan negara, dengan modus melibatkan mitra dagang.
“Proyek-proyek di BUMN itu biasanya diberikan kepada mitranya. Kalau buka mitranya, tidak dapat. Jadi, harus dekat-dekat. Kita dengan BUMN bukan persaingan, tetapi harus ada kedekatan. Berarti sesajennya harus banyak, tidak ada makan siang gratis,” tuturnya.
Kejaksaan pun diminta memperhatikan beberapa hal dalam mengusut kasus tipikor di lingkungan BUMN dan anak usahanya. Salah satunya, perusahaan pelat merah biasanya berkilah bahwasanya kerugian yang timbul karena murni bisnis.
“Harus hati-hati. Mereka selalu berdalih bahwa ini bukan korupsi, tetapi kerugian karena bisnis, B2B (business to business),” ujarnya.
Selain itu, utamakan pengusutan kasus-kasus baru di BUMN sebagai efek kejut (shock therapy).
Kejati Sumsel mendapat pujian dari berbagai pihak karena menangani kasus dugaan korupsi distribusi dan pengelolaan angkutan semen PT Semen Baturaja 2017-2021.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos