Usut Korupsi Anggaran Covid 3 R, KPK Periksa Gde Sumarjaya dan Irjen Kemenkes
Senin, 11 Desember 2023 – 12:20 WIB
KPK menyebut proyek pengadaan Alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022 yang berujung dugaan rasuah ini bernilai Rp 3,03 triliun. Perbuatan korupsi sejumlah pihak terkait pengadaan itu disinyalir menguntungkan sejumlah pihak dan merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.
"Jadi, saya kira ini cukup besar proyek APD untuk Covid-19. Nilai dengan Rp 3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020," ujar Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, (10/11). (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi