Usut Korupsi Bansos Cirebon, Kejagung Garap Sekda dan Saksi Lainnya

Usut Korupsi Bansos Cirebon, Kejagung Garap Sekda dan Saksi Lainnya
Usut Korupsi Bansos Cirebon, Kejagung Garap Sekda dan Saksi Lainnya

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menggarap lima saksi kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Cirebon untuk Belanja Hibah dan Bantuan Sosial tahun 2009-2012.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Dudung Mulyana, mantan Sekda Kabupaten Cirebon ttahun 2010 – 2012 Zainal Abidin Rusamsi, mantan Sekda Kabupaten Cirebon tahun 2008 – 2010 Nuriyaman Novianto, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon Wawan Setiawan, Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon Tambak H Soleh.

"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Senin (26/1).

Tony menjelaskan, Dudung, Zainal dan Nuriyaman dicecar soal kronologis pertimbangan-pertimbangan yang diusulkan ke Bupati mengenai pengusulan dana bantuan sosial dan hibah, mengingat kedudukan Sekda selaku Ketua dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Serta pemanfaatan dana dan pertanggungjawabannya" katanya.

Sedangkan Tambak, kata Tony, diperiksa terkait pelaksanaan penyusunan anggaran khususnya dalam pengusulan anggaran bagi bantuan sosial dan hibah.

"Mengingat saat itu kedudukan saksi selaku Kasubbag Anggaran dan masuk dalam tim penyusunan anggaran," paparnya.

Tak cuma itu, saksi Wawan dicecar seputar kronologis dan mekanisme pengeluaran dana bagi pelaksanaan bantuan sosial dan hibah dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menggarap lima saksi kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Cirebon untuk Belanja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News