Usut Korupsi Bansos Cirebon, Kejagung Garap Sekda dan Saksi Lainnya
Senin, 26 Januari 2015 – 20:07 WIB
"Mengingat kedudukan saksi saat itu selaku Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Bupati Cirebon TS, Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon EP, dan Ketua DPC PDIP Kecamatan Kedawung SS.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menggarap lima saksi kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Cirebon untuk Belanja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat