Usut Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Gitaris The Changcuters
Jumat, 25 Juni 2021 – 13:15 WIB

Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka tersebut diduga menerima keuntungan Rp 5,7 miliar dari korupsi tersebut.
Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat.
Sementara Andri Wibawa, diduga menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar. Sementara M Totoh Gunawan diduga menerima Rp 2 miliar. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik KPK juga memeriksa Ricky Widyanto dan sejumlah saksi lain terkait dugaan korupsi bansos Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target