Usut Korupsi Bansos, Kajati Kalsel Tutupi Tersangka
Jumat, 09 November 2012 – 12:56 WIB
BANJARMASIN – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp27,5 miliar tahun anggaran 2010 di Biro Kesra Pemprov Kalsel masih terus diselidiki tim Kejati (Kejaksaan Tinggi) Kalsel. Menariknya, sampai sekarang tim kejaksaan tidak mau membeberkan nama-nama para tersangka yang diduga terlibat dalam aliran dana bansos yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Terbaru, untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dana bansos tersebut tim jaksa Kejati Kalsel mengumpulkan Kasi Pidsus (pidana khusus) dan Kasi Intel di seluruh Kejari (Kejaksaan Negeri) di Kalsel untuk membantu penyelidikan dan penyidikan.
“Dengan dibantu seluruh Kasi Pidsus dan Kasi Intel jadi tim jaksa di Kejati tidak perlu repot lagi turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait aliran dana bansos,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalsel Erwan Suwarna, ketika dihubungi melalui handphone, Kamis (8/11).
Ia menjelaskan, dengan adanya bantuan dari seluruh jajaran Kejari maka diharapkan proses pengumpulan data dan alat bukti untuk proses pemberkasan segera selesai atau rampung. “Tujuannya hanya untuk mempercepat proses penyidikan,” tegasnya.
BANJARMASIN – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp27,5 miliar tahun anggaran 2010 di Biro Kesra Pemprov Kalsel masih
BERITA TERKAIT
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang