Usut Korupsi Baru di Korlantas, Polri Tunggu Audit BPK
Selasa, 13 November 2012 – 10:28 WIB

Usut Korupsi Baru di Korlantas, Polri Tunggu Audit BPK
SUKABUMI - Badan Reserse dan Kriminal Polri saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor (PNKB) di Korlantas Polri tahun anggaran 2011. Meski demikian, total kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut hingga saat ini belum diketahui. Kerugian negara tersebut kini tengah di hitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan. "Jika diakumulasi kira-kira demikian (Rp 500 miliar).Bertahap itu berkaitan dengan pengadaan yang dilihat dari kebutuhan. Misalnya sebulan butuh berapa ini juga dikaitkan dengan penerimaannya berapa dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," papar Boy.
"Kita harus tunggu pemeriksaan audit katakan BPK atau BPKP. Setelah ada audit ini baru diketahui apa benar ada kerugian pada proses pembuatan TNKB tersebut. Itulah yang akan dijadikan alat bukti. Saat ini terus terang informasi yang diterima belum ada," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Sekolah Pembentukan Perwira, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/11).
Baca Juga:
Pendanaan dalam proyek PNKB, kata Boy, bersifat bertahap. Namun, Boy belum menyebutkan total biaya yang dikeluarkan dalam proyek itu. Ia hanya memperkirakan bahwa nilai proyek itu mencapai Rp 500 miliar.
Baca Juga:
SUKABUMI - Badan Reserse dan Kriminal Polri saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri