Usut Korupsi Bupati Ade, KPK Garap Petinggi Pemkab Bogor
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah petinggi dan PNS di lingkungan Pemkab Bogor, Senin (20/6).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor kepada BPK.
Saksi yang diperiksa ialah Kepala BPKAD Teuku Mulya, Sekretaris BPKAD Andri Hadian, Subkoordinator Pelaporan BPKAD Hanny Lesmanawaty, dan Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Ruli Faturahman.
Ada juga Inspektur Kabupaten Bogor sekaligus mantan Kepala BPKAD Ade Jaya Munadi, ajudan bupati Anisa Rizky Septiani, Staf di Setda Kiki Rizki Fauzi, dan Kabid AKTI BPKAD Wiwin Yeti Haryati.
"Saksi diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.Ade menjadi tersangka pemberi uang dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Selain Ade, pemberi suap ialah Ketua Sub Bidang (Kasubid) Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah. Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
KPK memeriksa delapan petinggi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Bogor.
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut